PENDAHULUAN
Manusia,
dalam kehidupannya tak terlepas dari berbagai aspek terkait materi serta
hal-hal kerohanian. Memang kedua hal tersebut pada dasarnya merupakan kebutuhan
manusia dalam mengarungi kehidupan, baik di dunia maupun di kehidupan setelah kematian.
Baik sebagai bekal ataupun kebutuhan. Manusia memang diciptakan dengan
orientasi terhadap dua hal tersebut, utamanya dalam hal yang berupa materi
fisik. Namun tatkala kita tidak bisa bersikap adil menanggapi dua hal ini,
justru ini akan menjadi problem sendiri terhadap diri, dan sebaliknya, ketika
dalam memanajemen keduanya kita bisa menyeimbangkan antara kebutuhan rohani dan
materi, tidak terlalu berat di salah satu sisi, inilah yang akan menjadikan
diri menjadi jiwa muthma`innah yang sakinah.
Masyarakat
saat ini cenderung memiliki paradigma yang kurang tepat dalam tanggapannya
terhadap dua hal ini, seolah keduanya, yakni materi dan rohani antonim yang
saling membelakangi dan tidak bisa disatukan untuk satu tujuan. Padahal justru
Tuhan menciptakan keduanya untuk menjadi alat agar memudahkan kita dalam
menjalani kehidupan dan mendapatankan keridhaan Tuhan. Lantas bagaimana
harusnya manusia mengkolaborasikan kedua hal tersebut? Allah melalui Kitab
Suci-Nya telah memberikan banyak tuntunan terkait hal ini untuk
diaktualisasikan. Mari kita cermati pembahasan dalam makalah ini.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Materialisme dan Spritualisme
Materialisme adalah anggapan bahwa tiada
suatu yang riil kecuali materi. Pandangan bahwa akal dan kesadaran hanyalah merupakan
manifestasi dari materi dan dapat diciutkan menjadi unsur-unsur fisik.[1] Dalam
KBBI disebutkan bahwa materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar
segala sesuatu termasuk kehidupan manusia di dalam kebendaan semata-mata dengan
mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra.[2]
Adapun spritualisme adalah keyakinan spritisme (paralel) aliran
filsafat yang bercorak kerohanian (lawan materialisme).[3]
Dalam KBBI spritualisme diartikan sebagai aliran filsafat yang mengutamakan
kerohanian.[4]
Allah menyuruh kita untuk seimbang dalam menyikapi materialisme dan
spritualisme, agar tidak terlalu sibuk mencari harta dunia sehingga melupakan
akhirat, atau hanya sibuk beribadah tetapi melupakan bagian di dunia, firman
Allah dalam Q.S. al-Qashâsh/2: 77.
وَابْتَغِ
فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ
الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ
فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari
(kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah
telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka)
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
B.
Karakter Manusia terhadap Harta
Apabila
diperhatikan ayat yang berkenaan dengan karakter manusia terhadap harta, maka
kita akan mendapati beberapa karakteristik di antaranya:
1.
Sangat Cinta terhadap Harta
Firman
Allah dalam Q.S. al-Fajr/89: 20.
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
Dan kamu mencintai harta benda
dengan kecintaan yang berlebihan.
Menurut
al-Mawardi dalam tafsirnya حُبًّا جَمًّا mempunyai tiga penafsiran yakni:
a.
Menurut Ibnu Abbas adalah harta yang banyak;
b.
Menurut al-Hasan adalah keburukan, karena dikumpulkan dengan cara
yang haram;
c.
Mencintai harta di luar batas kewajaran, kondisi yang paling buruk
bagi seseorang dan tidak berguna bagi kehidupan agamanya, karena orientasinya
kehidupan dunia semata.[5]
Bahkan manusia menyangka bahwa harta yang mereka miliki, dapat menghindarkan
mereka dari azab yang pedih, firman Allah dalam Q.S. Sabâ/34: 35.
وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالًا
وَأَوْلَادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ
Dan mereka
berkata: "Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (daripada kamu)
dan kami sekali-kali tidak akan diazab.
Mereka menyangka bahwa harta kekayaan dan anak yang banyak dapat
menghindarkan mereka dari azab yang pedih. Mereka berargumen bahwa harta
kekayaan dan anak yang banyak adalah wujud pertolongan, keridhaan, dan
kecintaan Allah terhadap mereka, karena seandainya Allah murka kepada mereka,
mana mungkin ia akan memberikan kepada mereka nikmat berupa keluasan dalam
harta dan anak yang banyak. Maka mereka adalah orang-orang yang celaka dan terjerumus di dalam kesesatan, karena mereka
telah lupa dan lalai dengan firman Allah dalam Q.S. al-Mu`minûn/23: 55-56.
أَيَحْسَبُونَ
أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ ٠ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي
الْخَيْرَاتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ
Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan
kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami
bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka
tidak sadar.
Orang-orang yang tertipu menyangka bahwa harta kekayaan yang
melimpah dan anak yang banyak yang diberikan kepada mereka adalah kemuliaan dan
wujud keridhaan Allah terhadap mereka. Padahal sesungguhnya mereka telah
tertipu, karena harta kekayaan yang melimpah dan anak yang banyak yang
diberikan kepada mereka hanyalah lanjuran yang membuat mereka tersesat dan terjerumus
dalam perbuatan dosa.[6]
Mereka menyangka harta kekayaan yang melimpah dan anak yang banyak dapat
menyelamatkan mereka, namun di akhirat nanti harta mereka itu tidak berguna
lagi, firman Allah dalam Q.S. asy-Syu’arâ`/26: 88-89.
يَوْمَ
لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۰ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
Pada hari itu, yakni hari kiamat, tidak berguna lagi harta dan
anak, maksudnya harta yang melimpah dan anak yang banyak tidak akan mampu
menolong mereka, melainkan orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati
yang selamat. Dikhususkan dengan menyebut hati yang selamat karena apabila
hatinya selamat, maka selamatlah seluruh anggota badan, tetapi sebaliknya
apabila hatinya celaka, maka celakalah seluruh anggota badan.[7]
al-Jalalain menafsirkan hati yang selamat adalah hati yang selamat dari
perbuatan syirik dan sifat munafik yaitu hati orang-orang mukmin. Sedangkan
Muhammad ibn Sirin berpendapat bahwa hati yang selamat adalah menyakini bahwa
Allah itu Haq, hari kiamat pasti akan terjadi, dan Allah akan membangkitkan
orang-orang dari dalam kubur.[8] Pesan
moral yang terkandung dalam ayat ini, memberikan peringatan kepada kita untuk
tidak mencintai harta di luar batas kewajaran.
2.
Suka Mengumpulkan Harta dan Menghitung-hitungnya
Firman
Allah dalam Q.S. al-Humazah/104: 1-3.
وَيل لِّكُلِّ
هُمَزَة لُّمَزَةٍ ۰ ٱلَّذِي جَمَعَ مَالا
وَعَدَّدَهُۥ ۰ يَحسَبُ أَنَّ مَالَهُۥٓ
أَخلَدَهُۥ
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang
mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat
mengkekalkannya.
Rangkaian
sifat tersebut, yaitu sifat orang-orang yang suka mengumpat dan mencela, suka
mengumpulkan harta, dan menghitung-hitungnya, dan mereka menyangka bahwa dengan
hartanya yang banyak, seakan-akan harta yang dikumpulkan merupakan jaminan
untuk kekal hidupnya di dunia ini dan lepas dari perhitungan Allah di akhirat kelak.
Padahal jika ajalnya telah tiba, semua yang ia miliki akan ditinggalkan, tetapi
ia tidak menyadari akan hal itu.
Pesan
moral yang terkandung dalam ayat ini adalah, bahwa orang-orang yang suka
mengumpat, mencela, suka mengumpulkan harta, dan menghitung-hitungnya, bahkan
ia mengira hartanya bisa mengekalkannya, itu adalah prinsip hidup yang keliru
yang akan membuat dirinya termasuk orang-orang yang celaka, karena seharusnya
harta itu digunakan untuk beribadah kepada Allah swt. seperti infak, sedekah,
zakat, dan lain-lain.[9]
3.
Berbangga-bangga dengan Harta
Firman
Allah dalam Q.S. al-Hadîd/57: 20.
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا
لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ
وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ
فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ
وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا
مَتَاعُ الْغُرُورِ
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah
permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu
serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang
tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering
dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti)
ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan
dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.
Menurut
Thabathaba’i, ayat tersebut merupakan gambaran dari awal perkembangan manusia
hingga mencapai kedewasaannya. La’ib merupakan gambaran keadaan bayi,
yang merasakan lezatnya permainan, walaupun ia sendiri melakukannya tanpa
tujuan apa-apa kecuali bermain. Kemudian disusul dengan lahw yaitu
kelengahan yang dilakukan oleh anak-anak. Sedangkan zînah dan tafâkhur
merupakan gambaran keadaan para remaja dan pemuda yang suka berhias dan
berbangga-bangga. Dan yang terakhir takâtsur merupakan gambaran keadaan
orang dewasa yang suka memperbanyak harta dan anak.[10]
Firman Allah dalam Q.S. at-Takâtsur/106:1-2.
أَلْهاكُمُ التَّكاثُرُ ۰ حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقابِرَ
Bermegah-megahan
telah melalaikan kamu, sampai
kamu masuk ke dalam kubur.
Menanggaalian
bermewah-mewahan dan saling membanggakan diri dengan harta dunia dan banyak
kekuasaaan, kalian telah tertipu sehingga waktu kalian terbuang sia-sia, kalian
menggunakan kekuatan kalian hanya untuk bersungguh-sungguh dan berlomba-lomba
dalam mencari kemewahan dunia dan hal itu menyebabkan kalian berpaling dalam bersungguh-sungguh dan berlomba-lomba
dalam beramal untuk bekal di akhirat nanti. Maka, ketika kalian masuk ke dalam
kubur, kalian akan menyesal, karena harta dunia yang kalian kumpulkan dengan
susah payah, kalian tinggalkan, sedangkan di dalam kubur kalian bangkrut, tidak
memiliki apa-apa.[11]
4.
Kikir terhadap Harta
Firman
Allah dalam Q.S. Ali ‘Imrân/3: 180.
وَلَا
يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ
خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang
Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu
baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta
yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat.
Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan
Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat
tersebut mengandung kecaman kepada orang-orang yang bakhil terhadap harta
bendanya, mereka mengira bahwa harta yang dikumpulkan itu adalah hasil usaha
semata, padahal pada hakikatnya adalah anugerah Allah semata-mata, sehingga
sungguh tercela jika mereka menahannya dan enggan menyumbangkan kepada orang
lain yang membutuhkan. Karena biasanya orang yang kikir, harta sedikit pun
dianggap banyak karena kekikirannya. Padahal harta yang banyak pada hakikatnya
sedikit sekali apabila dilihat dari sudut pandang Allah, apa yang ia makan
kemudian habis, apa yang ia pakai kemudian hancur, justru hartanya yang ia sedekahkan
di jalan Allah-lah hartanya yang sebenarnya dan yang abadi, yang akan diberikan
balasannya di akhirat kelak.[12]
Firman Allah dalam surah an-Nahl/16: 96.
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ
بَاقٍ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ
Apa yang di
sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan
sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan
pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.
Apapun yang
kalian miliki dari harta kekayaan dunia akan binasa, sedangkan sesuatu yang
Allah miliki dari pada pembendaharaan dunia maupun akhirat itulah yang kekal,
maka akan dibalas orang-orang yang sabar dengan sebab amal kebaikan mereka.[13]
C.
Status Harta
Bagaimana
sebenarnya tujuan dianugerahkannya harta kepada manusia oleh Allah? Allah
melalui banyak ayat-ayat-Nya telah menjelaskan bagaimana harta harusnya diposisikan
dan bagaimana harusnya manusia memanajemennya. Berikut di antara ayat-ayat yang
membahas tentang hal ini:
1.
Harta Merupakan Titipan dan Amanah
Firman Allah dalam Q.S adz-Dzâriyât/51: 19.
فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan pada harta-harta
mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak
mendapat bagian.
Firman Allah di ayat lain dalam Q.S. al-Ma’ârij/70: 24-25.
وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ ٠
لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan orang-orang
yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai
apa-apa (yang tidak mau meminta).
Dari
ayat-ayat di atas dapat diambil pelajaran bahwa tidak seharusnya mengumpulkan
harta kekayaan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi haruslah disadari
bahwa harta yang kita miliki adalah amanah dan terdapat padanya hak orang lain
yakni hak para fakir dan miskin. Sehingga seyogianya kita bersedekah dari harta
kita kepada para pengemis yang meminta dan juga memberikannya kepada al-mahrum,
yakni para muta’affif, orang yang tak memiliki kekayaan tetapi mereka
enggan meminta-minta, sehingga orang lain menyangka bahwa mereka adalah orang
yang kaya. Ikrimah berpendapat bahwa yang dimaksud al-mahrum adalah
seseorang yang tak memiliki sisa harta. Sedangkan yang dimaksud dengan haqqun
ma’lûm adalah zakat yang telah dijelaskan oleh syari’at akan kadarnya,
jenisnya, dan waktunya. Adapun selain zakat, maka itu bukan haqqun ma’lûm
karena tidak dijelaskan kadarnya, jenisnya, dan waktunya.[14]
2.
Harta Sebagai Hiasan Hidup
Manusia memiliki kecenderungan untuk berkuasa, memiliki dan menikmati
harta. Seperti dalam firman-Nya di Q.S. Ali ‘Imrân/3: 14.
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ
مِنَ ٱلنِّسَاءِ وَٱلبَنِينَ وَٱلقَنَٰطِيرِ ٱلمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ
وَٱلفِضَّةِ وَٱلخَيلِ ٱلمُسَوَّمَةِ وَٱلأَنعَٰمِ وَٱلحَرثِ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ
ٱلحَيَوٰةِ ٱلدُّنيَا وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسنُ ٱلمََٔابِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa
yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis
emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah
kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik
(surga).
Abdullah
Yusuf Ali memberikan komentar tentang ayat ini. Menurutnya ayat ini menyebutkan
karunia Allah berupa kecintaan kepada tujuh hal yaitu wanita, anak-anak, harta
berupa emas, perak, kuda pilihan (kendaraan), ternak dan sawah ladang
(pertanian). Semuanya merupakan nikmat yang dapat dirasakan ketika hidup di
dunia. Terdapat berbagai alasan mengapa mereka dicintai. Wanita dicintai karena
cantiknya, anak-anak menjadi simbol kekuatan dan kebanggaan, kekayaan sebagai kemewahan,
kuda dan ternak sebagai ukuran kekayaan zaman dahulu yang sama dengan segala
sarana dan simbol peternakan serta pertanian di masa modern ini serta tanah
berhektar-hektar yang diolah dengan baik. Sebagai analogi, untuk dunia kita
yang mekanik, sarana tersebut berupa macam-macam mesin, traktor, mobil,
pesawat, mesin penggerak dan sebagainya.
Sudah
menjadi naluri manusia untuk menyenangi dan mencintai hal-hal yang bersifat
kebendaan, seperti terlukis dalam ayat tersebut. Paling tidak ada empat hal
yang menjadi kebanggaan dan perhiasan manusia dalam kehidupan ini, yakni istri,
anak dan kemudian menyusul hal-hal fisik dan materiil seperti harta yang banyak
baik dalam bentuk tabungan, deposito, emas, perak, harta bergerak atau alat
transportasi. Namun, untuk zaman sekarang ini, makna dari al-khail
al-musawwamah dapat diperluas pengertiannya menjadi kendaraan yang
bermacam-macam model dan jenisnya. Hewan dapat berupa sapi, kerbau, kambing,
itik dan ayam. Investasi bisa dalam berbagai bidang seperti pertanian dengan
lahan yang luas, baik sawah, kebun atau ladang, atau dalam bentuk properti
lain. Semua yang disebutkan di atas merupakan simbol, hiasan dan lambang
kebanggaan seseorang.
3.
Harta Sebagai Fitnah dan Penguji Keimanan
Harta itu bukan sesuatu yang buruk dan bukan pula siksaan, juga
bukan ukuran ketinggian derajat sebagaimana anggapan sebagian orang. Bukan pula
patokan dari kesalehan seseorang. Akan tetapi ia merupakan nimat dari Allah
yang dengannya Dia menguji pemiliknya, apakah hamba-Nya bersyukur atau kufur.
Karena itu Allah menyebut harta sebagai fitnah, yakni ujian atau cobaan
seperti pengujian api terhadap keaslian emas. Allah berfirman dalam Q.S.
al-Anfâl/8: 28.
وَٱعلَمُواْ أَنَّمَا أَموَٰلُكُم وَأَولَٰدُكُم
فِتنَة وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجرٌ عَظِيم
Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai
cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.
Redaksi yang senada dengan ayat tersebut terdapat dalam Q.S.
at-Taghâbun/64: 15.
إِنَّمَا أَموَٰلُكُم
وَأَولَٰدُكُم فِتنَة وَٱللَّهُ عِندَهُۥٓ أَجرٌ عَظِيم
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan
di sisi Allah-lah pahala yang besar.
Ibnu Asyur dalam tafsirnya memberikan pengertian terhadap kata fitnah
sebagai kegoncangan hati disertai kebingungan akibat adanya situasi yang tidak
sejalan dengan suasana untuk mengahadapi situasi itu. Sedang az-Zuhali
menjabarkan makna fitnah itu dalam tiga dampak yang akan dimunculkan,
pertama mendorong perbuatan haram. Kedua menyebabkan keengganan menunaikan hak
Allah, dan terakhir menimbulkan perbuatan tercela dan dosa.[15]
4.
Harta Sebagai Bekal Ibadah
Harta yang dianugerahkan kepada seseorang seyogianya digunakan
sebagai sarana ibadah dalam bentuk menunaikan perintah Allah melalui kegiatan
zakat sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. at-Taubah/9: 103.
خُذ مِن أَموَٰلِهِم
صَدَقَة تُطَهِّرُهُم وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيهِم إِنَّ صَلَوٰتَكَ
سَكَن لَّهُم وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa
kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui.
Ibadah lainnya adalah seperti berinfak harta sebagaimana disebut
dalam Q.S. al-Baqârah/2: 267.
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبتُم وَمِمَّا أَخرَجنَا لَكُم
مِّنَ ٱلأَرضِ وَلَا تَيَمَّمُواْ ٱلخَبِيثَ مِنهُ تُنفِقُونَ وَلَستُم بَِٔاخِذِيهِ
إِلَّا أَن تُغمِضُواْ فِيهِ وَٱعلَمُواْ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah)
sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami
keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk
lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah
Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Selain zakat dan infak juga terdapat bentuk ibadah lain berupa
sedekah seperti disebutkan dalam surah yang sama di ayat 276:
يَمحَقُ ٱللَّهُ
ٱلرِّبَوٰاْ وَيُربِي ٱلصَّدَقَٰتِ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak
menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Dari tiga ayat
tersebut dijelaskan bagaimana harta harusnya berfungsi sebagai bekal
peribadatan kepada Allah. Ibadah tersebut dapat berupa pengeluaran zakat setiap
tahunnya, serta berinfak atau bersedekah setiap waktu kepada kaum yang
membutuhkan.[16]
5.
Harta adalah Sesuatu yang Harus Disyukuri
Syukur adalah
keadaan di mana seorang hamba menggunakan semua yang diberikan Allah kepadanya
seperti pendengaran dan penglihatan sesuai dengan maksud Tuhan menciptakannya[17]
Menurut al-Asfahâni, syukur mengandung arti gambaran tentang nikmat dan menampakkannya
ke permukaan. Syukur yang terus-menerus akan menjadi budi yang baik dan
penghargaan terhadap kebijakan yang mendorong hati untuk mencintai.[18]
Fiman Allah dalam Q.S. Ibrâhîm/14: 7.
وَإِذْ
تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ
إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Allah
menyuruh kita bersyukur, bahwa jika kita bersyukur dengan cara mentaati
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, niscaya Dia akan menambahkan beragam
nikmat dengan karunia-Nya, seperti apabila seseorang mensyukuri rezeki yang ia
peroleh, niscaya Allah akan menambahkan keluasan rezekinya, apabila ia
mensyukuri kesehatan yang dikaruniakan kepadanya, niscaya Allah akan
menambahkan kesehatannya, apabila ia mensyukuri
ketaatan yang dianugerahkan kepadanya, niscaya Allah akan menambahkan
ketaatannya. Dan sudah terbukti bahwa anggota badan yang rajin beramal, maka
kekuatan anggota badannya akan terus bertambah, tetapi sebaliknya, apabila ia
malas beramal, maka anggota tubuhnya akan menjadi lemah.[19]
PENUTUP
Dari pembahasan
di atas dapat disimpulkan bahwa kita harus seimbang dalam menyikapi
materialisme dan spritualisme, agar tidak terlalu sibuk mencari harta dunia
sehingga melupakan akhirat, atau hanya sibuk beribadah tetapi melupakan
bagiannya di dunia. Karakter manusia terhadap harta terbagi dalam 4 kelompok
yaitu orang-orang yang sangat mencintai
harta di luar batas kewajaran hingga ia melupakan bagian untuk orang lain,
orang-orang yang suka mengumpulkan, menghitung-hitungnya dan beranggapan dapat
mengekalkannya, padahal ketika mati akan ditinggalkan, kemudian orang-orang
yang menjadikan harta sebagai kebanggaan yang berlebihan, dan orang-orang yang
kikir terhadap hartanya. Sedangkan status harta terbagi dalam lima hal yaitu, harta merupakan sebuah titipan dan amanah,
harta merupakan hiasan hidup, harta sebagai ujian dalam hidup, harta sebagai
bekal ibadah, dan harta adalah sesuatu yang wajib di syukuri.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Asfahani. al-Mufradât fî
Alfâz al-Qur’ân. Riyadh: Maktabah al-Baz, t.th.
Al-Jawi, Muhammad Nawawi. Marah Labid Tafsir Nawawi. Beirut:
Dar al-Fikr, t.th.
Al-Maraghi, Ahmad Mushthafa. Tafsir al-Maraghi. Beirut: Dar
Kutub al-Ilmiyah, 2006.
Al-Qurthubi, Muhammad. Tafsir al-Qurthubi. Beirut: Dar
al-Kutub al-Ilmiyah, 2010.
Al-Shabuni, Ali. Shofwah at-Tafâsîr. Beirut: Dar al-Kutub
al-Ilmiyah, 2014.
Al-Suyuthi, Jalaludin dan Jalaluddin al-Mahalli. Tafsir
al-Qur’ân al-Karîm. Beirut: Dar al-Fikr, 1999.
Al-Thobari, Muhammad. Tafsir at-Thobari. Beirut: Dar
al-Kutub al-Ilmiyah, 2008.
Al-Zarzani, Ali. al-Ta’rîfât. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah,
2012.
Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama RI. Tafsir Al-Qur’an
Tematik. Jakarta: Kamil Pustaka, 2014.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati,
2012.
Tim Pustaka Agung Harapan. Kamus
Ilmiah Populer Lengkap. Surabaya:
Pustaka Agung Harapan, t.th.
[1]Tim Pustaka
Agung Harapan, Kamus Ilmiah Populer
Lengkap, (Surabaya: Pustaka Agung
Harapan, t.th.), 393.
[2] Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka, 2001), 723.
[3] Tim Pustaka
Agung Harapan, Kamus Ilmiah Populer Lengkap, 633.
[4] Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1087.
[5] Badan Litbang
Dan Diklat Kementerian Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik, (Jakarta:
Kamil Pustaka, 2014), 169.
[6] Ahmad Mushthafa
al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, juz 6 (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah,
2006), 290.
[8] Jalaludin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli, Tafsir al-Qur’ân
al-Karîm, (Beirut: Dar al-Fikr, 1999),
270.
[9] Badan Litbang
Dan Diklat Kementerian Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik, 170.
[10] M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Misbah, juz 13 (Jakarta: Lentera Hati, 2012), 443 .
[11] Ahmad Mushthafa
al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, juz 10, 483.
[12] M. Quraish
Shihab, Tafsir al-Misbah, juz 2, 350.
[13] Muhammad
Nawawi al-Jawi, Marah Labid Tafsir Nawawi, juz 1 (Beirut: Dar al-Fikr,
t.th), 464.
[14] Lihat Muhammad
Nawawi al-Jawi, Marah Labid Tafsir Nawawi, juz 2, 323. Juga Ahmad Mushthafa al-Maraghi, Tafsir
al-Maraghi, juz 9, 287. Dan juz 10, 200. Serta Muhammad al-Qurthubi, Tafsir
al-Qurthubi, juz 9, 189.
[15] Badan Litbang
Dan Diklat Kementerian Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik, 135-136.
[16] Badan Litbang
Dan Diklat Kementerian Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik, 137.
[17] Ali al-Zarzani,
al-Ta’rîfât, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2012), 143.
[18] Al-Asfahani, al-Mufradât
fî Alfâz al-Qur’ân, juz 1 (Riyadh:
Maktabah al-Baz, t.th.), 350.
[19] Lihat Ahmad
Mushthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, juz 5, 109. Juga Ali al-Shabuni, Shofwah at-Tafâsîr,
juz 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2014), 585. Lihat juga Muhammad
al-Thobari, Tafsir at-Thobari, juz 7 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah,
2008), 343.
