Blogroll

materialisme dan spiritualisme

PENDAHULUAN
Manusia, dalam kehidupannya tak terlepas dari berbagai aspek terkait materi serta hal-hal kerohanian. Memang kedua hal tersebut pada dasarnya merupakan kebutuhan manusia dalam mengarungi kehidupan, baik di dunia maupun di kehidupan setelah kematian. Baik sebagai bekal ataupun kebutuhan. Manusia memang diciptakan dengan orientasi terhadap dua hal tersebut, utamanya dalam hal yang berupa materi fisik. Namun tatkala kita tidak bisa bersikap adil menanggapi dua hal ini, justru ini akan menjadi problem sendiri terhadap diri, dan sebaliknya, ketika dalam memanajemen keduanya kita bisa menyeimbangkan antara kebutuhan rohani dan materi, tidak terlalu berat di salah satu sisi, inilah yang akan menjadikan diri menjadi jiwa muthma`innah yang sakinah.
Masyarakat saat ini cenderung memiliki paradigma yang kurang tepat dalam tanggapannya terhadap dua hal ini, seolah keduanya, yakni materi dan rohani antonim yang saling membelakangi dan tidak bisa disatukan untuk satu tujuan. Padahal justru Tuhan menciptakan keduanya untuk menjadi alat agar memudahkan kita dalam menjalani kehidupan dan mendapatankan keridhaan Tuhan. Lantas bagaimana harusnya manusia mengkolaborasikan kedua hal tersebut? Allah melalui Kitab Suci-Nya telah memberikan banyak tuntunan terkait hal ini untuk diaktualisasikan. Mari kita cermati pembahasan dalam makalah ini.

PEMBAHASAN

A.         Pengertian Materialisme dan Spritualisme
        Materialisme adalah anggapan bahwa tiada suatu yang riil kecuali materi. Pandangan bahwa akal dan kesadaran hanyalah merupakan manifestasi dari materi dan dapat diciutkan menjadi unsur-unsur fisik.[1] Dalam KBBI disebutkan bahwa materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu termasuk kehidupan manusia di dalam kebendaan semata-mata dengan mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra.[2]
        Adapun spritualisme adalah keyakinan spritisme (paralel) aliran filsafat yang bercorak kerohanian (lawan materialisme).[3] Dalam KBBI spritualisme diartikan sebagai aliran filsafat yang mengutamakan kerohanian.[4] Allah menyuruh kita untuk seimbang dalam menyikapi materialisme dan spritualisme, agar tidak terlalu sibuk mencari harta dunia sehingga melupakan akhirat, atau hanya sibuk beribadah tetapi melupakan bagian di dunia, firman Allah dalam Q.S. al-Qashâsh/2: 77.

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

B.          Karakter Manusia terhadap Harta
Apabila diperhatikan ayat yang berkenaan dengan karakter manusia terhadap harta, maka kita akan mendapati beberapa karakteristik di antaranya:

1.             Sangat Cinta terhadap Harta
Firman Allah dalam Q.S. al-Fajr/89: 20.
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبًّا جَمًّا
Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.
Menurut al-Mawardi dalam tafsirnya حُبًّا جَمًّا mempunyai tiga penafsiran yakni:
a.         Menurut Ibnu Abbas adalah harta yang banyak;
b.        Menurut al-Hasan adalah keburukan, karena dikumpulkan dengan cara yang haram;
c.         Mencintai harta di luar batas kewajaran, kondisi yang paling buruk bagi seseorang dan tidak berguna bagi kehidupan agamanya, karena orientasinya kehidupan dunia semata.[5] Bahkan manusia menyangka bahwa harta yang mereka miliki, dapat menghindarkan mereka dari azab yang pedih, firman Allah dalam Q.S. Sabâ/34: 35.

وَقَالُوا نَحْنُ أَكْثَرُ أَمْوَالًا وَأَوْلَادًا وَمَا نَحْنُ بِمُعَذَّبِينَ
Dan mereka berkata: "Kami lebih banyak mempunyai harta dan anak-anak (daripada kamu) dan kami sekali-kali tidak akan diazab.
Mereka menyangka bahwa harta kekayaan dan anak yang banyak dapat menghindarkan mereka dari azab yang pedih. Mereka berargumen bahwa harta kekayaan dan anak yang banyak adalah wujud pertolongan, keridhaan, dan kecintaan Allah terhadap mereka, karena seandainya Allah murka kepada mereka, mana mungkin ia akan memberikan kepada mereka nikmat berupa keluasan dalam harta dan anak yang banyak. Maka mereka adalah orang-orang yang celaka dan  terjerumus di dalam kesesatan, karena mereka telah lupa dan lalai dengan firman Allah dalam Q.S. al-Mu`minûn/23: 55-56.
أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ ٠ نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ
Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar.
Orang-orang yang tertipu menyangka bahwa harta kekayaan yang melimpah dan anak yang banyak yang diberikan kepada mereka adalah kemuliaan dan wujud keridhaan Allah terhadap mereka. Padahal sesungguhnya mereka telah tertipu, karena harta kekayaan yang melimpah dan anak yang banyak yang diberikan kepada mereka hanyalah lanjuran yang membuat mereka tersesat dan terjerumus dalam perbuatan dosa.[6] Mereka menyangka harta kekayaan yang melimpah dan anak yang banyak dapat menyelamatkan mereka, namun di akhirat nanti harta mereka itu tidak berguna lagi, firman Allah dalam Q.S. asy-Syu’arâ`/26: 88-89.
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ۰ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.

Pada hari itu, yakni hari kiamat, tidak berguna lagi harta dan anak, maksudnya harta yang melimpah dan anak yang banyak tidak akan mampu menolong mereka, melainkan orang-orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat. Dikhususkan dengan menyebut hati yang selamat karena apabila hatinya selamat, maka selamatlah seluruh anggota badan, tetapi sebaliknya apabila hatinya celaka, maka celakalah seluruh anggota badan.[7] al-Jalalain menafsirkan hati yang selamat adalah hati yang selamat dari perbuatan syirik dan sifat munafik yaitu hati orang-orang mukmin. Sedangkan Muhammad ibn Sirin berpendapat bahwa hati yang selamat adalah menyakini bahwa Allah itu Haq, hari kiamat pasti akan terjadi, dan Allah akan membangkitkan orang-orang dari dalam kubur.[8] Pesan moral yang terkandung dalam ayat ini, memberikan peringatan kepada kita untuk tidak mencintai harta di luar batas kewajaran.
2.             Suka Mengumpulkan Harta dan Menghitung-hitungnya
Firman Allah dalam Q.S. al-Humazah/104: 1-3.
وَيل لِّكُلِّ هُمَزَة لُّمَزَةٍ ۰  ٱلَّذِي جَمَعَ مَالا وَعَدَّدَهُۥ  ۰ يَحسَبُ أَنَّ مَالَهُۥٓ أَخلَدَهُۥ
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya.

Rangkaian sifat tersebut, yaitu sifat orang-orang yang suka mengumpat dan mencela, suka mengumpulkan harta, dan menghitung-hitungnya, dan mereka menyangka bahwa dengan hartanya yang banyak, seakan-akan harta yang dikumpulkan merupakan jaminan untuk kekal hidupnya di dunia ini dan lepas dari perhitungan Allah di akhirat kelak. Padahal jika ajalnya telah tiba, semua yang ia miliki akan ditinggalkan, tetapi ia tidak menyadari akan hal itu.
Pesan moral yang terkandung dalam ayat ini adalah, bahwa orang-orang yang suka mengumpat, mencela, suka mengumpulkan harta, dan menghitung-hitungnya, bahkan ia mengira hartanya bisa mengekalkannya, itu adalah prinsip hidup yang keliru yang akan membuat dirinya termasuk orang-orang yang celaka, karena seharusnya harta itu digunakan untuk beribadah kepada Allah swt. seperti infak, sedekah, zakat, dan lain-lain.[9]
3.             Berbangga-bangga dengan Harta
Firman Allah dalam Q.S. al-Hadîd/57: 20.
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.

Menurut Thabathaba’i, ayat tersebut merupakan gambaran dari awal perkembangan manusia hingga mencapai kedewasaannya. La’ib merupakan gambaran keadaan bayi, yang merasakan lezatnya permainan, walaupun ia sendiri melakukannya tanpa tujuan apa-apa kecuali bermain. Kemudian disusul dengan lahw yaitu kelengahan yang dilakukan oleh anak-anak. Sedangkan zînah dan tafâkhur merupakan gambaran keadaan para remaja dan pemuda yang suka berhias dan berbangga-bangga. Dan yang terakhir takâtsur merupakan gambaran keadaan orang dewasa yang suka memperbanyak harta dan anak.[10] Firman Allah dalam Q.S. at-Takâtsur/106:1-2.
أَلْهاكُمُ التَّكاثُرُ ۰ حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقابِرَ
Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.

Menanggaalian bermewah-mewahan dan saling membanggakan diri dengan harta dunia dan banyak kekuasaaan, kalian telah tertipu sehingga waktu kalian terbuang sia-sia, kalian menggunakan kekuatan kalian hanya untuk bersungguh-sungguh dan berlomba-lomba dalam mencari kemewahan dunia dan hal itu menyebabkan kalian berpaling  dalam bersungguh-sungguh dan berlomba-lomba dalam beramal untuk bekal di akhirat nanti. Maka, ketika kalian masuk ke dalam kubur, kalian akan menyesal, karena harta dunia yang kalian kumpulkan dengan susah payah, kalian tinggalkan, sedangkan di dalam kubur kalian bangkrut, tidak memiliki apa-apa.[11]
4.             Kikir terhadap Harta
Firman Allah dalam Q.S. Ali ‘Imrân/3: 180.
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ayat tersebut mengandung kecaman kepada orang-orang yang bakhil terhadap harta bendanya, mereka mengira bahwa harta yang dikumpulkan itu adalah hasil usaha semata, padahal pada hakikatnya adalah anugerah Allah semata-mata, sehingga sungguh tercela jika mereka menahannya dan enggan menyumbangkan kepada orang lain yang membutuhkan. Karena biasanya orang yang kikir, harta sedikit pun dianggap banyak karena kekikirannya. Padahal harta yang banyak pada hakikatnya sedikit sekali apabila dilihat dari sudut pandang Allah, apa yang ia makan kemudian habis, apa yang ia pakai kemudian hancur, justru hartanya yang ia sedekahkan di jalan Allah-lah hartanya yang sebenarnya dan yang abadi, yang akan diberikan balasannya di akhirat kelak.[12] Firman Allah dalam surah an-Nahl/16: 96.
مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.

Apapun yang kalian miliki dari harta kekayaan dunia akan binasa, sedangkan sesuatu yang Allah miliki dari pada pembendaharaan dunia maupun akhirat itulah yang kekal, maka akan dibalas orang-orang yang sabar dengan sebab amal kebaikan mereka.[13]

C.            Status Harta
Bagaimana sebenarnya tujuan dianugerahkannya harta kepada manusia oleh Allah? Allah melalui banyak ayat-ayat-Nya telah menjelaskan bagaimana harta harusnya diposisikan dan bagaimana harusnya manusia memanajemennya. Berikut di antara ayat-ayat yang membahas tentang hal ini:
1.             Harta Merupakan Titipan dan Amanah
Firman Allah dalam Q.S adz-Dzâriyât/51: 19.
فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.

Firman Allah di ayat lain dalam Q.S. al-Ma’ârij/70: 24-25.
وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ ٠ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).

Dari ayat-ayat di atas dapat diambil pelajaran bahwa tidak seharusnya mengumpulkan harta kekayaan hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi haruslah disadari bahwa harta yang kita miliki adalah amanah dan terdapat padanya hak orang lain yakni hak para fakir dan miskin. Sehingga seyogianya kita bersedekah dari harta kita kepada para pengemis yang meminta dan juga memberikannya kepada al-mahrum, yakni para muta’affif, orang yang tak memiliki kekayaan tetapi mereka enggan meminta-minta, sehingga orang lain menyangka bahwa mereka adalah orang yang kaya. Ikrimah berpendapat bahwa yang dimaksud al-mahrum adalah seseorang yang tak memiliki sisa harta. Sedangkan yang dimaksud dengan haqqun ma’lûm adalah zakat yang telah dijelaskan oleh syari’at akan kadarnya, jenisnya, dan waktunya. Adapun selain zakat, maka itu bukan haqqun ma’lûm karena tidak dijelaskan kadarnya, jenisnya, dan waktunya.[14]
2.             Harta Sebagai Hiasan Hidup
Manusia memiliki kecenderungan untuk berkuasa, memiliki dan menikmati harta. Seperti dalam firman-Nya di Q.S. Ali ‘Imrân/3: 14.
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَاءِ وَٱلبَنِينَ وَٱلقَنَٰطِيرِ ٱلمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلفِضَّةِ وَٱلخَيلِ ٱلمُسَوَّمَةِ وَٱلأَنعَٰمِ وَٱلحَرثِ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلحَيَوٰةِ ٱلدُّنيَا وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسنُ ٱلمَ‍َٔابِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Abdullah Yusuf Ali memberikan komentar tentang ayat ini. Menurutnya ayat ini menyebutkan karunia Allah berupa kecintaan kepada tujuh hal yaitu wanita, anak-anak, harta berupa emas, perak, kuda pilihan (kendaraan), ternak dan sawah ladang (pertanian). Semuanya merupakan nikmat yang dapat dirasakan ketika hidup di dunia. Terdapat berbagai alasan mengapa mereka dicintai. Wanita dicintai karena cantiknya, anak-anak menjadi simbol kekuatan dan kebanggaan, kekayaan sebagai kemewahan, kuda dan ternak sebagai ukuran kekayaan zaman dahulu yang sama dengan segala sarana dan simbol peternakan serta pertanian di masa modern ini serta tanah berhektar-hektar yang diolah dengan baik. Sebagai analogi, untuk dunia kita yang mekanik, sarana tersebut berupa macam-macam mesin, traktor, mobil, pesawat, mesin penggerak dan sebagainya.
Sudah menjadi naluri manusia untuk menyenangi dan mencintai hal-hal yang bersifat kebendaan, seperti terlukis dalam ayat tersebut. Paling tidak ada empat hal yang menjadi kebanggaan dan perhiasan manusia dalam kehidupan ini, yakni istri, anak dan kemudian menyusul hal-hal fisik dan materiil seperti harta yang banyak baik dalam bentuk tabungan, deposito, emas, perak, harta bergerak atau alat transportasi. Namun, untuk zaman sekarang ini, makna dari al-khail al-musawwamah dapat diperluas pengertiannya menjadi kendaraan yang bermacam-macam model dan jenisnya. Hewan dapat berupa sapi, kerbau, kambing, itik dan ayam. Investasi bisa dalam berbagai bidang seperti pertanian dengan lahan yang luas, baik sawah, kebun atau ladang, atau dalam bentuk properti lain. Semua yang disebutkan di atas merupakan simbol, hiasan dan lambang kebanggaan seseorang.
3.             Harta Sebagai Fitnah dan Penguji Keimanan
Harta itu bukan sesuatu yang buruk dan bukan pula siksaan, juga bukan ukuran ketinggian derajat sebagaimana anggapan sebagian orang. Bukan pula patokan dari kesalehan seseorang. Akan tetapi ia merupakan nimat dari Allah yang dengannya Dia menguji pemiliknya, apakah hamba-Nya bersyukur atau kufur. Karena itu Allah menyebut harta sebagai fitnah, yakni ujian atau cobaan seperti pengujian api terhadap keaslian emas. Allah berfirman dalam Q.S. al-Anfâl/8: 28.
وَٱعلَمُواْ أَنَّمَا أَموَٰلُكُم وَأَولَٰدُكُم فِتنَة وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجرٌ عَظِيم
Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.
Redaksi yang senada dengan ayat tersebut terdapat dalam Q.S. at-Taghâbun/64: 15.
إِنَّمَا أَموَٰلُكُم وَأَولَٰدُكُم فِتنَة وَٱللَّهُ عِندَهُۥٓ أَجرٌ عَظِيم
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.
Ibnu Asyur dalam tafsirnya memberikan pengertian terhadap kata fitnah sebagai kegoncangan hati disertai kebingungan akibat adanya situasi yang tidak sejalan dengan suasana untuk mengahadapi situasi itu. Sedang az-Zuhali menjabarkan makna fitnah itu dalam tiga dampak yang akan dimunculkan, pertama mendorong perbuatan haram. Kedua menyebabkan keengganan menunaikan hak Allah, dan terakhir menimbulkan perbuatan tercela dan dosa.[15]
4.             Harta Sebagai Bekal Ibadah
Harta yang dianugerahkan kepada seseorang seyogianya digunakan sebagai sarana ibadah dalam bentuk menunaikan perintah Allah melalui kegiatan zakat sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. at-Taubah/9: 103.
خُذ مِن أَموَٰلِهِم صَدَقَة تُطَهِّرُهُم وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيهِم إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَن لَّهُم وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Ibadah lainnya adalah seperti berinfak harta sebagaimana disebut dalam Q.S. al-Baqârah/2: 267.
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبتُم وَمِمَّا أَخرَجنَا لَكُم مِّنَ ٱلأَرضِ وَلَا تَيَمَّمُواْ ٱلخَبِيثَ مِنهُ تُنفِقُونَ وَلَستُم بِ‍َٔاخِذِيهِ إِلَّا أَن تُغمِضُواْ فِيهِ وَٱعلَمُواْ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Selain zakat dan infak juga terdapat bentuk ibadah lain berupa sedekah seperti disebutkan dalam surah yang sama di ayat 276:
يَمحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُربِي ٱلصَّدَقَٰتِ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Dari tiga ayat tersebut dijelaskan bagaimana harta harusnya berfungsi sebagai bekal peribadatan kepada Allah. Ibadah tersebut dapat berupa pengeluaran zakat setiap tahunnya, serta berinfak atau bersedekah setiap waktu kepada kaum yang membutuhkan.[16]
5.             Harta adalah Sesuatu yang Harus Disyukuri
Syukur adalah keadaan di mana seorang hamba menggunakan semua yang diberikan Allah kepadanya seperti pendengaran dan penglihatan sesuai dengan  maksud Tuhan menciptakannya[17] Menurut al-Asfahâni, syukur mengandung arti gambaran tentang nikmat dan menampakkannya ke permukaan. Syukur yang terus-menerus akan menjadi budi yang baik dan penghargaan terhadap kebijakan yang mendorong hati untuk mencintai.[18] Fiman Allah dalam Q.S. Ibrâhîm/14: 7.
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Allah menyuruh kita bersyukur, bahwa jika kita bersyukur dengan cara mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, niscaya Dia akan menambahkan beragam nikmat dengan karunia-Nya, seperti apabila seseorang mensyukuri rezeki yang ia peroleh, niscaya Allah akan menambahkan keluasan rezekinya, apabila ia mensyukuri kesehatan yang dikaruniakan kepadanya, niscaya Allah akan menambahkan kesehatannya, apabila ia mensyukuri  ketaatan yang dianugerahkan kepadanya, niscaya Allah akan menambahkan ketaatannya. Dan sudah terbukti bahwa anggota badan yang rajin beramal, maka kekuatan anggota badannya akan terus bertambah, tetapi sebaliknya, apabila ia malas beramal, maka anggota tubuhnya akan menjadi lemah.[19]

PENUTUP

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kita harus seimbang dalam menyikapi materialisme dan spritualisme, agar tidak terlalu sibuk mencari harta dunia sehingga melupakan akhirat, atau hanya sibuk beribadah tetapi melupakan bagiannya di dunia. Karakter manusia terhadap harta terbagi dalam 4 kelompok yaitu  orang-orang yang sangat mencintai harta di luar batas kewajaran hingga ia melupakan bagian untuk orang lain, orang-orang yang suka mengumpulkan, menghitung-hitungnya dan beranggapan dapat mengekalkannya, padahal ketika mati akan ditinggalkan, kemudian orang-orang yang menjadikan harta sebagai kebanggaan yang berlebihan, dan orang-orang yang kikir terhadap hartanya. Sedangkan status harta terbagi dalam lima hal yaitu,  harta merupakan sebuah titipan dan amanah, harta merupakan hiasan hidup, harta sebagai ujian dalam hidup, harta sebagai bekal ibadah, dan harta adalah sesuatu yang wajib di syukuri.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Asfahani. al-Mufradât fî  Alfâz al-Qur’ân. Riyadh: Maktabah al-Baz, t.th.
Al-Jawi, Muhammad Nawawi. Marah Labid Tafsir Nawawi. Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
Al-Maraghi, Ahmad Mushthafa. Tafsir al-Maraghi. Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2006.
Al-Qurthubi, Muhammad. Tafsir al-Qurthubi. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2010.
Al-Shabuni, Ali. Shofwah at-Tafâsîr. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2014.
Al-Suyuthi, Jalaludin dan Jalaluddin al-Mahalli. Tafsir al-Qur’ân al-Karîm. Beirut: Dar al-Fikr, 1999.
Al-Thobari, Muhammad. Tafsir at-Thobari. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2008.
Al-Zarzani, Ali. al-Ta’rîfât. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2012.
Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama RI. Tafsir Al-Qur’an Tematik. Jakarta: Kamil Pustaka, 2014.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati, 2012.
Tim Pustaka Agung Harapan.  Kamus Ilmiah Populer Lengkap. Surabaya:  Pustaka Agung Harapan, t.th.



[1]Tim Pustaka Agung Harapan,  Kamus Ilmiah Populer Lengkap, (Surabaya:  Pustaka Agung Harapan, t.th.), 393.
[2] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), 723.
[3] Tim Pustaka Agung Harapan, Kamus Ilmiah Populer Lengkap, 633.
[4] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1087.
[5] Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik, (Jakarta: Kamil Pustaka, 2014), 169.
[6] Ahmad Mushthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, juz 6 (Beirut: Dar Kutub al-Ilmiyah, 2006), 290.

[7] Muhammad al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 7 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2010), 78.
[8] Jalaludin al-Suyuthi dan Jalaluddin al-Mahalli, Tafsir al-Qur’ân al-Karîm, (Beirut: Dar al-Fikr, 1999),  270.
[9] Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik, 170.
[10] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, juz 13 (Jakarta: Lentera Hati, 2012), 443 .
[11] Ahmad Mushthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, juz 10, 483.
[12] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, juz 2, 350.
[13] Muhammad Nawawi al-Jawi, Marah Labid Tafsir Nawawi, juz 1 (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), 464.
[14] Lihat Muhammad Nawawi al-Jawi, Marah Labid Tafsir Nawawi,  juz 2, 323. Juga Ahmad Mushthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, juz 9, 287. Dan juz 10, 200. Serta Muhammad al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 9, 189.
[15] Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik, 135-136.

[16] Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik, 137.
[17] Ali al-Zarzani, al-Ta’rîfât, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2012), 143.
[18] Al-Asfahani, al-Mufradât fî  Alfâz al-Qur’ân, juz 1 (Riyadh: Maktabah al-Baz, t.th.), 350.
[19] Lihat Ahmad Mushthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, juz 5, 109. Juga  Ali al-Shabuni, Shofwah at-Tafâsîr, juz 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2014), 585. Lihat juga Muhammad al-Thobari, Tafsir at-Thobari, juz 7 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2008), 343.
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==